PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM kembali ingatkan segenap jajaran pegawai negeri dan honorer Pemeritah Kabupaten Pelalawan untuk tidak melakukan pungutan liar yang tidak ada dasar hukum (Pungli,red) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyata peringatan ini disampaikan H Zardewan MM saat coffee morning di auditorium kantor bupati lantai III, Senin, 17 Oktober 2016.
"Hati-hati dengan pungli ini, pemerintah pusat telah mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli, tidak peduli besar kecilnya. Yang jelas tidak dibenarkan melakukan pungli, karena konsekuensi hukumnya sangat berat, jadi saya ingatkan kepada para pegawai negeri dan honor untuk menghindari hal itu," tutur wabup bernada tegas. Penegasan ini juga berlaku di jajaran pemerintah terbawah dilevel pelayanan di pedesaan.
Saat coffee morning, turut hadir, Sekdakab H T Mukhlis, Asisten 1 Zulhelmi, Asisten 2 Atmonadi, Asisten 3 Emer Effendi, Asisten 4 Aprizal, sejumlah Kabag, dan para pegawai negeri dijajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. (R09)
Listrik Indonesia

