IDE-SUA Dimenangkan Panwaslu, Ketua KPU Pekanbaru bilang Kita Terima, Nanti Diplenokan

IDE-SUA Dimenangkan Panwaslu, Ketua KPU Pekanbaru bilang Kita Terima, Nanti Diplenokan
Amiruddin Sijaya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru memutuskan bahwa pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah memenuhi syarat administrasi untuk dinyatakan lolos sebagai peserta Pilwako Pekanbaru 2017. 
 
Dalam persidangan yang dilaksanakan Sabtu, 5 Nopember 2016 di ruang sidang Panwaslu Pekanbaru yang dihadiri seluruh anggota serta ratusan massa pendukung Pro-BISA, diputuskan kalau pasangan Dastrayani Binra-Said Usman Abdullah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada.
 
Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya  masih enggan berkomentar banyak.
 
Saat ditemui wartawan selepas putusan Panwaslu, Sabtu, 5 Nopember 2016, Amruddin Sijaya mengatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait keputusan itu.
 
"Nanti, kita terima dulu dasar keputusan dari Panwaslu dan akan kita bahas dalam rapat pleno di KPU. Pleno akan memutuskan langkah apa yang kita lakukan," kata dia.(R07) 

Listrik Indonesia

#Pemilihan wali Kota Pekanbaru 2017

Index

Berita Lainnya

Index