PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Asap kembali menjadi penyebab berbagai kegiatan di Riau terpaksa ditunda, gara-gara asap juga rencana sidang perdana korupsi suap rancangan APBD-P 2014-2015 Provinsi Riau ditunda.
Sebagai catatan, rencanya terdakwa Ahmad Kirjauhari, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan disidang Rabu (21/10), namun batal dilaksanakan karena Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwa terdakwa tak bisa hadir, karena pesawat tujuan Pekanbaru tak bisa mendarat akibat kabut asap.
"Jaksa KPK tak bisa hadir, karena pesawat tak bisa mendarat di Pekanbaru, akibat asap," terang Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Masrul SH.
Dikatakannya, Jaksa KPK sudah berada di Batam, menuju Pekanbaru. Namun, akibat asap tebal, penerbangan menuju Pekanbaru dibatalkan, dan tim jaksa KPK kembali ke jakarta," tutur Masrul.
Sedangkan lanjut Masrul, untuk jadwal persidangannya ditunda dan akan digelar pada Jumat (23/10) nanti. "Setelah berkordinasi, sidang akan digelar pada Jum'at besok," jelas Masrul. (R02)
Gara-gara Asap, Sidang Perdana Kir Jauhari Ditunda
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2015 - 14:19:48 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sempat DIlaporkan Hilang, di SUngai Kuantan, Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:47:36 Wib Hukrim
Belasan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Pekanbaru - Dumai, Enam Diberi Teguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:33:40 Wib Hukrim
Kejar-Kejaran di Selat Baru, Polisi Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38:25 Wib Hukrim

