PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Dari tangan oknum berinisial Ew, aparat berwajib menyita uang sebesar Rp50 ribu, yang digunakan untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
Uang tersebut diduga diperuntukkan supaya pengurusan surat cepat selesai dan tidak berbelit-belit.
Merespon hal tersebut, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya oknum di kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Riau.
Azmi pun tampak kaget saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. "Belum dapat informasi kita, belum sampai ke kita itu laporanya,"kata Azmi, Selasa, 10 Januari 2017.
Pihaknya enggan mengomentari lebih jauh persoalan tersebut, sebab kasus tersebut masih berjalan dan saat ini prosesnya sedang ditangani pihak kepolisian.
"Tapi kalau kaitanya dengan aparatur pemerintahan, tantu nanti kita akan mengacu ke PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS," tuturnya mengakhiri. (R05)
Listrik Indonesia

