Biar Tak Pungli, Pejabat Pemko Dikasih Tunjangan L

SETIAP BULAN, Lurah Dapat Rp500 Ribu, Camat Dapat Rp1 Juta

SETIAP BULAN, Lurah Dapat Rp500 Ribu, Camat Dapat Rp1 Juta
Alek Kurniawan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggarkan dana tunjungan kondisi kerja sebesar Rp876 juta di APBD tahun 2017 ini. 
 
Alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi seluruh Camat serta Lurah se-Kota Pekanbaru.
 
"Dengan adanya tunjangan ini, Camat dan Lurah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKAD) Alek Kurniawan, Kamis, 19 Januari 2017.
 
Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tunjangan ini juga diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar ditingkat kelurahan dan kecamatan.
 
"Tunjangan ini juga diberikan untuk meningkatkan pengawasan kebersihan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga Camat dan Lurah bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing," paparnya.
 
Alek membeberkan, masing-masing Lurah akan mendapatkan tunjangan ini sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Sedangkan untuk Camat, masing-masing akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1 juta setiap bulanya.
 
"Ini program perdana yang kita terapkan di Pekanbaru. Tunjangan ini akan dievaluasi oleh pimpinan. Jika tahun ini tunjangan ini bisa memberikan stimulus bagi para Camat dan Lurah dalam meningkatkan pelayanan dan kebersihan, maka tahun depan ini akan kita anggarkan kembali dalam jumlah yang lebih besar. Tapi itu nanti bergantung dengan kondisi keuangan kita juga, kalau memungkinkan, kenapa tidak," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional