BAKAR LAHAN SENDIRI... 2 Warga Tameran Diboyong ke Mapolsek Bengkalis

BAKAR LAHAN SENDIRI... 2 Warga Tameran Diboyong ke Mapolsek Bengkalis
Dua warga Tameran yang dibawa ke kantor polisi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Dua orang warga asal Dusun Sei Daut Desa Tameran Kecamatan Bengkalis terpaksa dibawa ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Bengkalis karena kedapatan sedang membakar di lahan kebun miliknya. 
 
Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib menyebutkan bahwa ke dua warga tersebut bernama Santi binti Aguan (32) dan Ebeh (40) dibawa ke Polsek untuk membuat surat pernyataan tidak membakar lahan.
 
"Kami bawa ke duanya karena ketika saya dan anggota melakukan patroli rutin untuk cegah kebakaran hutan dan lahan ditemukan 2 warga sedang berada di kebunnya mengumpulkan buah pinang,tapi dia juga membakar," kata Kapolsek AKP Syafril Thalib.
 
Ditambahkan Kapolsek ketika kedapatan mereka membakar langsung diperintahkan untuk dipadamkan dan dikantor juga diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
"Setelah kita kasi peringatan mereka kita izinkan untuk kembali ke rumahnya," Tambah kapolsek.
 
Kapolsek Syafril Thalib menghimbau kepada Warga di kecamatan Bengkalis terutama yang mempunyai lahan kebun untuk tidak melakukan pembakaran, karena menurut Syafril Thalib lebih baik mencegah dari pada memadamkan karhutla. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index