6 PEKERJA PETI DI KUANSING DIBEKUK POLISI, 5 dari Jawa Tengah, 1 Warga Lokal

6 PEKERJA PETI DI KUANSING DIBEKUK POLISI, 5 dari Jawa Tengah, 1 Warga Lokal
Para pelaku saat diamankan polisi
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Lima dari enam pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) asal Pati Jawa Tengah kembali ditangkap Polisi. Sedangkan satu lagi asal Desa Marsawa kecamatan Sentajo Raya. 
 
Kelimanya ditangkap, Selasa kemarin di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, kabupaten Kuantan singingi , Riau sekira Jam 14.00 WIB. 
 
Kelima warga Pati itu masing-masing Saripan ( 33), Sumadi (50), Kartono (45), Sariyono (35) dan Latiman (60). Sementara dari Marsawa Hendra Gunawan ( 36).
 
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang pada wartawan dari hasil penangkapan anggotanya berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng, satu unit keong, satu unit batang Paralon dan empat lembar karpet serta satu batang spiral. 
 
"Tersangka dan BB dibawa dan diamankan di Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," ujar Dasuki. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index