Pelebaran Jalan HR Soebrantas Belum Jelas

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Belum Jelas
Dedi Gusriadi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga saat ini pelebaran Jalan Soebrantas Pekanbaru belum bisa dilajukan. Pasalnya, masih ada beberapa persil lahan yang belum dibebaskan. 
 
Demikan dikatakan Dedi Gusriadi selaku Asisten II Sekdako Pekanbaru, Jum'at 24 Februari 2017.
 
"Masih ada beberapa persil belum kita ganti rugi. Tapi kemarin saya sudah minta kepala kepala bagian Tapem, Dinas PU dan Dinas Pertanahan untuk segera berkoordinasi, karena itu kan sudah dianggarkan," sebutnya.
 
Dedi sendiri sampai saat in belum mengetahui permasalahan, terkait penyebab beberapa persil lahan belum bisa dibebaskan.
 
"Apa permasalahanya saya tidak tau. Bisa jadi angka-angkanya terlalu tinggi, atau bisa juga pemiliknya tidak bisa dijumpai," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Ari Budi tidak bisa menjelaskan secara rinci berapa sebenarnya luas lahan yang belum dibebaskan. Ia mengaku masih baru mengurusi persoalan tersebut dan tidak sedang memegang data yang dimaksud.
 
"Masih ada yang belum dibebaskan, tapi saya tidak ingat persisnya yang belum dibebaskan. Saya harus buka data itu dulu, itukan sudah lama," katanya.
 
Namun Ari memastikan, proses ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan tersebut sudah lebih 50 persen. "Sudah lebih 50 persen, dan itu prosesnya terus berjalan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index