Polisi Kembali Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Meranti

Polisi Kembali Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Meranti
Para pelaku saat diamankan polisi
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Jumat 24 Februari 2017 sekira pukul 00.30 WIB dinihari, Satuan Reserse Narkoba Res Kepulauan Meranti, telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang terlapor tindak pidana (TP) narkotika diduga jenis shabu.
 
Lima terduga pelaku tersebut diantaranya berinisial B (20), Zr (41), JH (21), DS (19) dan IM (42). Merupakan warga Selatpanjang Selatan Jalan Ibrahim, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.
 
"Lima terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, seperti disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.
 
Diterangkan Djonni, lima terduga pelaku berhasil diamankan disaat anggota melaksanakan Operasi Antik Siak 2017. TKP Jalan Diponegoro halaman kantor BRI Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Kronologis, terduga B ditangkap di Jalan Diponegoro. Di tangan terlapor ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu. Kemudian dari hasil pengembangan ditangkap 4 orang terlapor di rumah teduga Zr Jalan Ibrahim. Di sana, polisi menemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu serta barang bukti lainnya.
 
Adapun BB yang berhasil disita polisi atas penangkapan ini diantaranya, 2 paket narkotika diduga jenis shabu berat 0,85 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 pic plastik untuk pembungkus shabu, 4 unit Hp, 1 buah gunting, 1 buah mancis dan 1 unit sepeda motor BM 6109 XC. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index