SIMPAN 16 PAKET GANJA KERING, Buruh di Siak Diciduk Polisi

SIMPAN 16 PAKET GANJA KERING, Buruh di Siak Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan polisi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Polsek Tualang berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis ganjad, Kamarin sekira sekira pukul 22.15 wib.
 
Pelaku yang ditangkap atas nama Panggusuran Simanjuntak (43), warga Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang yang seharo-hari bekerja sebagai buruh,
 
Pelaku ditangkap di jalan Pipa Caltex tepatnya depan Ikan Bakar ini Baru Iya Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 16 Paket kecil diduga Daun Ganja Kering, 1 buah Hekter merk Max warna pink silver, 1 buah Handphone merk Mito, 1 buah kantong plastik warna Hitam, dan 60 lembar kertas warna coklat.
 
Awal penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika diduga Daun Ganja Kering tersebut berdasarkan Informasi dari Masyarakat, atas informasi tersebut personil Opsnal Polsek Tualang lansung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku di temukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas warna coklat pada kantong celana sebelah kanan.
 
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kediaman pelaku ditemukan 15 peket kecil diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat didalam kantong plastik warna hitam yang di simpan di bawah tikar tempat tidur.
 
Atas penangkapan tersebut tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk proses sidik dan pengembangan lebih lanjut. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index