Berawal dari Beda Pendapat Soal Lahan

NGERIII... Leher Dibacok Mantan Ketua RT, Kades di Tembilahan Tewas Mengenaskan

NGERIII... Leher Dibacok Mantan Ketua RT, Kades di Tembilahan Tewas Mengenaskan
Korban tewas usai dibacok
SIALANG JAYA (RIAUSKY.COM) - Berbeda pendapat tentang lahan, Kepala Desa Sialang Jaya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Ketua RT. 
 
Kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 sekira pukul 09.00 WIB, di Parit Bujur Desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil.
 
Korban bernama Bah (55) Kades Sialang Jaya, alamat Desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil, sedangkan pelaku berinisial Bas (52 tahun) warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka Kabuaten Inhil.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka, Iptu Suheri membenarkan kejadian tersebut. 
 
Ia menuturkan berawal saat pelaku  dan korban serta seorang lainnya yang bernama Misran, pada hari Sabtu, 4 Maret 2017 sekira pukul 08.00 WIB, berangkat dari rumah menuju ke Parit bujur (TKP) Desa Sialang Jaya dengan menggunakan sampan untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban.
 
Pelaku saat diminta keterangannya di kantor Polisi
 
"Pelaku sengaja diajak korban karena merupakan mantan Ketua RT, untuk ikut membantu menentukan batas batas tanah di lokasi tersebut," kata Suheri.
 
Dalam perjalanan terjadi perselisihanpaham antara korban dengan pelaku, disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual, sedangkan pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya.
 
Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran, langsung ditebaskan pelaku ke arah leher korban sebelah kiri.
 
Segera sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air. Misran yang mendayung sampan langsung berenang meyelamatkan diri sedangkan korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi.
 
"Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka," jelasnya.
 
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
 
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index