PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejumlah kendaraan dinas khusunya roda empat tampak tidak terurus dan mulai berkarat di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pekanbaru.
Seperti yang terlihat satu unit mobil bak di depan Kantor Satpol PP Pekanbaru, ambulance di Diskes dan beberapa kendaraan roda empat di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pekanbaru, Selasa, 14 Maret 2017.
Kondisi kendaraaan tersebut sudah tak terawat lagi, karena tidak dioperasikan lagi, praktis mobil-mobil tersebut hanya terparkir di depan halaman OPD-OPD tersebut.
Untuk itu Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Dino Prima meminta, OPD mengatakan bahwa yang bersangkutan memelihara aset tersebut. Dan jika aset tersebut tidak terpakai lagi, seharusnya OPD mengajukan usulan penghapusan aset.
"Aset yang sudah ditetapkan penggunaannya di Satpol PP, Satpol PP yang seharusnya. Artinya OPD itulah yang seharusnya melakukan pemeliharaan. Kalau mereka menganggap itu sudah tidak bisa lagi diperbaiki atau memberikan pengakuan yang mengatakan di SKPD itu mangkrak, segera aja diusulkan pengapusan atau usulan pelelangan. Yang tau persis itu SKPD nya, karena sehari-hari mereka yang memanfaatkannya. SKPD itu kita harapkan bisa menghitung kebutuhan maksimumnya itu berapa, itu ada juga aturannya," ungkap Dino.
Mengenai permasalahan aset tersebut, Dino Prima mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi barang dan kebutuhan.
"Kita lagi nyusun perdanya tentang itu, standar barang dan standar kebutuhan, kita lagi menyusun perdanya. Artinya, dengan adanya Perda seperti itu, SKPD sudah bisa menghitung kebutuhan minimumnya. Bertanggung jawab dia (OPD,red), setelah ditetapkan sebagai pengguna dari barang itu. Status pengguna itu kan Walikota yang menandatangani. Mereka peliharalah, biayailah. Ini tanggung jawab mereka," ucapnya mengakhiri. (R02)
Listrik Indonesia

