Kapal Tanpa Nama Disergap, 2 Ton Kayu Olahan Ilegal Diamankan

Kapal Tanpa Nama Disergap, 2 Ton Kayu  Olahan Ilegal Diamankan
Barang bukti yang diamankan Polisi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Polres Bengkalis berhasil mengamankan kapal bermuatan kayu illegal di Perairan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, semalam.
 
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari kapal tanpa nama tersebut berupa 2 ton kayu olahan. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kapal bermuatan kayu itu diamankan dalam perjalan dari Pakning ke Bengkalis. 
 
"Kabar itu dari nelayan, bahwa ada kapal motor bermuatan kayu yang sedang berlayar di perairan sei pakning menuju ke arah bengkalis, setelah mendapat informasi anggota Pol Air langsung berangakat melakukan pengejaran," katanya, Rabu, 29 Maret 2017.
 
Polisi berhasil mengamankan barang bukti kayu olahan beserta tersangka berinisial A. "Kayu dan tersangka kita amankan, saat ini ada di Pos Satpol Air guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index