Simpan Narkoba di Bawah Rebana, Pria Dumai Diciduk Polisi

Simpan Narkoba di Bawah Rebana, Pria Dumai Diciduk Polisi
Pelaku saat ditangkap
DUMAI (RIAUSKY.COM) – Polisi mengamankan seorang warga Jalan Anggrek Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, JU (40) karena terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu berat kotor 5,85 gram, dikemas 2 paket sedang dan 3 paket kecil. 
 
Menurut Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, tersangka diringkus di Jalan Anggrek Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (29/3) sekira pukul 18.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP/83/A/III/2017/Riau/Narkoba.
 
Penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga menyediakan narkotika. “Barang bukti di dapati pada saat anggota lapangan melakukan pengeledahan di rumah pelaku,” ungkapnya. 
 
Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, di rumah pelaku ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi 2 paket sedang dan 3 paket kecil di duga Narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu diatas lemari kain di bawah rebana/gendang.
 
Selain bb narkotika, polisi juga mengamankan 1 buah rebana/gendang, 1 perangkat alat hisap sabu (bong). 1 buah mancis. (R13/Tn)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index