Tua-tua Biadab, Petani di Rohul ini Cabuli Dua Siswi SD

Tua-tua Biadab, Petani di  Rohul ini Cabuli Dua Siswi SD
Pelaku saat ditangkap
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Polsek Tambusai, Resor Rokan  Hulu (Rohul), Riau kembali menangkap pelaku tindak pidana anak di bawah umur.
 
Informasi yang diterima spiritriau.com dari Mapolres Rohul, pria yang ditangkap ini bernisial MAS (47), seorang perani warga Sei Napal Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai yang dilaporkan oleh Kartini, (41) yang tak lain adalah Ibu Korban.
 
Korban dua orang murid SD bernisial R (14) dan RA (13)  yang masih kelas 6. Sementara pelakunya adalah MAS (47), petani di Dusun yang sama dan masih dikenal keluarga.
 
"Perbuatan pencabulan terhadap korban sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali di ladang pelaku di Dusun Marubi Desa Batang Kumu. Dan korban satunya lagi memang tidak nampak pada hasil visum karena sudah lama kejadian tersebut," kata  Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus.
 
Terungkapnya kasus pencabulan ini, berawal dari kecurigaan ibu korban bunga bernama Jumiati (41), karena pelaku sering membawa anaknya berpergian. Sehingga pada Rabu (26/4/2017) Jumiati menanyakan hal itu kepada anaknya.
 
Ibu korban terkejut mendengar pengakuan anaknya bahwa pelaku sudah tiga kali mencabulinya di ladang pelaku. Keesokan harinya Kamis (27/4/2017) Jumiati pun membuat laporan ke Polsek Tambusai.
 
Oleh orang tuanya kedua korban dibawa  ke rumah sakit Pasir pengaraian untuk dilakukan pemeriksaan visum .Hasilnya diketahui  terdapat luka pada alat kelaminnya,  sementara terhadap korban RA (13) tidak ada.
 
"Kini pelaku pencabulan anak dibawah umur ini sudah kita tahan di rutan Mapolsek Tambusai untuk menjelani pemeriksaan lebih lanjut,"tandas Suheri Sitorus. (R04/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index