Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Judi Togel di Bagan Sinembah

Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Judi Togel di Bagan Sinembah
Pelaku saat diamankan polisi
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Judi jenis toto gelap alias togel sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Perjudian jenis togel tersebut telah menjamur ke anak didikan (pelajar). 
 
Maraknya perjudian togel, membuat pihak Polres Rohil bekerja keras dalam pemberantasan nya.
 
Senin (1/5/17) sekira pukul 14.30 wib, tim opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan penulis dan agen togel di Bagan Sinembah.
 
Aroles Simamora (56) dan Hesron Siagian (60), warga jalan  Lancing Kuning Rt 004 Rw 006, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tidak bisa berbuat banyak saat di tangkap tim opsnal Satreskrim Polres Rohil. Di duga kedua tersangka adalah penulis dan agen judi jenis toto gelap (togel).
 
Kapalres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis Sik SH melalui Kasubag Humasa Aiptu. Yusran Pangeran Chery mengatakan kepada riausky.com bahwa Senin (1/5/17), sekira pukul 13.00 wib, tim opsnal Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Aroles Simamora sering terjadi perjudian jenis togel.  
 
Mendapat informasi tersebut tim opsnal Satreskrim melakukan lidik lapangan.
 
Sekitar pukul 14.30 wib, tim opsnal Polres Rohil sampai di warung milik Aroles Simamora. Selanjut nya tim mengamankan satu orang penulis togel bernama Hesron Siagian. Dari pengakuan Herson Siagian, bahwa tersangka menyetor hasil penjualan togel kepada Aroles Simamora sebagai pemilik warung. Atas keterangan Hesron Siagian tersebut, tim melakukan penangkapan terhadap Aroles Simamora.
 
Dari keterangan Aroles Simamora bahwa tersangka menyetor hasil semua hasil penjualan togel dari Herson Siagian kepada SJ (DPO) sebagai bandar togel.
 
Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti HP Nokia tipe 110, HP Nokia tipe 220, HP Nokia 105 v 03. 40 rm-908, di duga hp tersebuy sebagai anak komunikasi saat jual beli togel.  Dua buah buku tulis rekapan yang berisi angka pemasangan nomor togel, rekapan papan hasil angka keluar, satu lembar kupon angka dan uang senilai Rp430.000. 
 
Untuk penyelidikan lebih lanjut dua tersangka dan barang bukti di amankan Polres Rokan Hilir," ujar Chery. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index