Sudah Cukup Bukti, LSM Penjara Minta Kapolres Baru Tingkat Penyidikan Terkait Buku Siluman

Sudah Cukup Bukti, LSM Penjara Minta Kapolres Baru Tingkat Penyidikan Terkait Buku Siluman
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus buku siluman Stop Kekerasan Pada Anak yang di laporkan oleh DPC LSM Penjara Bengkalis ke Polres Bengkalis, akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah cukup barang bukti serta keterangan sejumlah saksi dilapangan.
 
"Tentu kita akan tingkatkan status perkara buku siluman ini nantinya ke tingkat penyidikan setelah cukup barang bukti dan temuan dilapangan," ujar AKBP Abas Basuni ketika dihubungi, Sabtu (27/5/17).
 
Dikatakannya lagi setalah ditingkatkan ke penyidikan nanti tentu pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat nanti dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.
 
"Tentu kalau sudah di tingkat penyidikan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus buku siluman ini akan kita periksa," tegas mantan Kapolres Inhu ini.
 
Sementara itu Sekretaris DPC LSM Penjara Kabupaten Bengkalis Zulhan Juni Nurdin meminta kepada Polres Bengkalis untuk segera meningkatkan status perkara buku siluman ini ke tingkat penyidikan, karena sejumlah barang bukti, baik buku, kwitansi pembelian dari kepala sekolah kepada CV. usaha Makmur menggunakn dana BOS, keterangan kepala UPTD pendidikan Bukit batu sudah bisa dijadikan barang bukti dari laporan yang dimasukan beberapa waktu yang lalu.
 
"Kita minta kepada penyidik untuk meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, karena dalam laporan yang kita buat sudah dilampirkan temuan dan barang bukti serta adanya dugaan gratifikasi yakni fee penjualan buku dan tidak adanya izin penerbit terkait buku siluman ini," tegas Zulhan. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index