Kasihannn... Warga Suku Talang Mamak di Riau Ditangkap Polisi Karena Bakar Lahan

Kasihannn... Warga Suku Talang Mamak di Riau Ditangkap Polisi Karena Bakar Lahan
Pelaku saat diamankan polisi
RENGAT (RIAUSKY.COM) - Adalah Adi T (41) warga suku Talang Mamak di Kecamatan Rengat Barat, Kab Indragiri Hulu (Inhu) Riau terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Dia ditangkap karena ulahnya membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
 
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, lokasi lahan yang dibakar itu merupakan kebun karet tua yang sudah ditebangi. Setelah kayu-kayu pohon karet kering, lantas pemilik lahan dengan sengaja membakarnya. Lokasinya berada sekitar Jl Lintas Timur, Inhu.
 
"Luas kebakaran sekitar satu hektare. Barang bukti yang diamankan di lokasi adanya korek api, dan empat batang kayu yang sudah dibakar," kata Guntur.
 
Masih menurut Guntur, pembakaran lahan ini terungkap saat tim Polsek setempat melakukan patroli rutin pada akhir pekan kemarin. Tim patroli melihat adanya kepulan asap dari tepi badan jalan lintas timur.
 
"Tim patroli langsung mencari sumber asap tersebut. Setelah dilakukan pencarian akhirnya diketahui ada lahan yang terbakar," kata Guntur.
 
Sampai di lokasi, kata Guntur, pemilik lahan masih berada di kebun karetnya. Dari pemilik kebun Adi warga suku Talang Mamak mengakui membuka lahan dengan cara dibakar.
 
"Pelaku mengakui membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Kasus ini masih proses lebih lanjut di Mapolres Inhu," tutup Guntur. (R18/Dtc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional