Polisi Ringkus 2 Orang Bandit Jalanan di Pekanbaru

Polisi Ringkus 2 Orang Bandit Jalanan di Pekanbaru
Ilustrasi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Sektor Bukit Raya, Selasa (3/11) berhasil mengamankan dua tersangka Curas yang biasa beraksi di jalanan Kota Pekanbaru. Bahkan salah seorang tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas di betis kanan, karena berusaha kabur dari kejaran polisi.
 
Dua bandit berinisial JS alias Hombing (34) dan S alias Eman (31) dilaporkan melakukan aksi kejahatan jalanan terhadap korbannya Musril Tanjung (52). Keduanya mencegat Musril yang saat berkendara dengan sepeda motornya, di Jalan Citra, Kelurahan Simpang 3.
 
Tanpa basa-basi, salah seorang pelaku diantaranya langsung melayangkan sepotong kayu. Waktu itu Musril sempat mengelak dan berusaha kabur. Namun pelaku lainnya segera mengambil batu dan memukulkannya ke kepala korban, yang membuatnya jatuh tersungkur dari motornya.
 
Melihat Musril tak berdaya, para pelaku kemudian merampas tas sandang korban, yang berisi uang tunai Rp19 juta. 
 
Sadisnya, aksi itu mereka lakukan siang bolong, ketika sebagian warga masih sibuk beraktivitas. Berhasil mendapatkan harta rampokannya, kedua pelaku ini langsung melarikan diri, sementara korban, membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya.
 
"Kita mendapat laporannya Minggu siang. Tim kemudian melakukan olah TKP dan menemukan potongan kayu yang saat itu digunakan untuk menyerang korban. Kita pun lalu melakukan penyelidikan. Selang dua hari, anggota berhasil menangkap mereka," urai Kapolsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo, Rabu (4/11).
 
Dua tersangka ini, sambungnya, diamankan polisi dari dua lokasi berbeda, Selasa siang. Dimana unit Reskrim mengendus jejak satu tersangka yakni Eman, yang berada di Jalan Pahlawan Kerja. "Eman kita tangkap di rumahnya. Disana kita juga melakukan penggeledahan dan menemukan uang hasil kejahatan," urai dia.
 
Dari Eman lah polisi mengetahui identitas rekannya Hombing. Selang beberapa jam, Hombing pun digulung petugas di salahsatu rumah di Kubang Kecamatan Siak Hulu. "Disana kita juga menemukan uang (hasil kejahatan,red). Sedangkan motor (yang digunakan saat beraksi,red) disembunyikan di Jalan Soekarno Hatta," tukasnya.
 
Masih terkait ini, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi mengatakan, satu pelaku (Eman) terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan kasus.
 
"Dia melarikan diri dan membahayakan anggota, sehingga kita lepaskan tembakan peringatan ke udara, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan sehingga kita lepas tembakan di betis kanan. Usai itu kita membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan dan menggiringnya ke Mapolsek untuk diperiksa," urainya.
 
Kepada polisi, keduanya mengaku baru kali ini melakukan aksi perampasan (Curas). "Mereka mengaku baru satu kali (merampok). Kalau menurut catatan kita, mereka dulunya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Kita masih kembangkan," sebutnya.
 
Selain dua pelaku ini, Polsek Bukit Raya juga mengamankan barang bukti. Dari Herman, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, kayu, helm putih, dan uang tunia hasil kejahatan sebesar Rp1.750 juta. Sedangkan dari Hombing, disita handphone, jaket kulit, satu unit sepeda motor CBR hitam berplat BM 2586 OM, serta uang tunai Rp860 ribu. (GR/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index