BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Ridwan (19) alias Iwan Bin Bambang yang bekerja sebagai Buruh ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pondok kebun sawit warga di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Pemuda yang juga warga Kelurahan Pasir Sialang ini ditemukan tewas gantung diri disebuah pondok terbuka pada hari Sabtu (01/07/2017) malam, kemarin sekitar pukul 19:00 WIB.
Sebelum mengakhiri hidupnya, pemuda yang berprofesi Buruh Angkat ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pihak keluarga, sekitar pukul 18:00 WIB korban menelepon pihak keluarganya agar datang ke TKP.
"Kalau tidak datang kalian akan menyesal," ungkap keluarga korban menirukan ucapan korban.
Setelah itu ibu korban menyuruh anggota keluarga yang lain untuk mencari korban ke lokasi yang disebutkan (TKP).
Sekitar pukul 19:00 WIB, Suryani kakak kandung korban tiba di TKP dan melihat korban tergantung di sebuah pondok terbuka areal kebun sawit milik warga dalam keadaan leher terlilit tali.
Menyaksikan kejadian tersebut, Suryani langsung menghubungi pihak keluarga yang lain untuk datang ke TKP.
Pada pukul 20:00 WIB, keluarga korban bersama warga datang ke TKP dan melihat kejadian tersebut, warga kemudian menurunkan korban dari gantungan dan membuka simpul tali yang melilit lehernya dan membawanya ke rumah keluarga di Kelurahan Pasir Sialang.
Sekira pukul 23:15 WIB, personil Polsek Bangkinang Kota dan Tim Identifikasi Polres Kampar tiba di rumah korban dan melihat kondisi korban dan melakukan identifikasi, setelah dilakukan indentifikasi tidak ditemukan kejanggalan atau tanda tanda kekerasan atau penganiayaan ditubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban oleh Tim identifikasi Polres Kampar, didapati tanda-tanda lazim korban bunuh diri seperti lidah keluar, alat kelamin mengeluarkan mani, dubur mengeluarkan vases serta bekas jeratan tali di leher korban," ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Paur Humas Iptu Deni Yusra, Ahad (2/7/2017).
Dijelaskan Paur Humas, bahwa pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan Visum dan Otopsi dengan alasan sudah mengikhlaskan kematian korban dan akan segera menyelenggarakan jenazahnya.
"Kemudian pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan Visum dan Otopsi yang diserahkan kepada petugas Kepolisian," pungkasnya. (R10/Skc)
Listrik Indonesia

