Kejari Bengkalis Sebut Laporan Dugaan Korupsi Gedung KNPI Masih Ditelaah

Kejari Bengkalis Sebut Laporan Dugaan Korupsi Gedung KNPI Masih Ditelaah
Kasi Intel Rully Affandi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung KNPI Bengkalis tahun 2016 dengan nilai Rp 1,9 milliar, yang dilaporkan sejumlah insan Pers dan LSM bengkalis beberapa waktu yang lalu.
 
"Memang benar, kita sudah menerima laporan dari sejumlah insan Pers dan LSM  Bengkalis, terkait dugaan korupsi pembangunan gedung KNPI tahun 2016," ujar Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intel Rully Affandi, Selasa (11/07/17) di ruang kerjanya.
 
Dikatakan Kasi Intel untuk menindak lanjuti laporan tersebut tentu butuh proses dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan temuan lainnya.
 
"Kita baru melakukan telaah dan ful data atas tindak lanjut dari laporan tersebut," kata Rully Affandi.
 
Selain itu pihak Kejaksaan akan tetap berkomitmen dalam menindak lanjuti laporan tersebut, apa bila nanti dalam penyelidikan ditemukan sejumlah temuan akan ditingkatkan ke penyidikan.
 
"Mengenai adanya dugaan korupsi dan adanya proses tender yang menyalahi aturan dari lapiran tersebut tentu akan tetap kita pelajari sesuai ketentuan," ungkap Kasi Intel.
 
Sementara itu Herisni Ketua LSM Pemantau Aset Negara (PAN) Bengkalis Herisno meminta dengan tegas kepada pihak kejaksaan negeri Bengkalis, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung KNPI tersebut, karena banyak ditemukan penyimpangan dari proses lelang hingga pembangunan gedung tersebut dan diduga melibatkan salah satu seorang oknum anggota DPRD yang juga ketua salah satu OKP dalam memenangi tendet tersebut.
 
"Kita minta semua yang terlibat diproses, dan tidak tebang pilih termasuk Ketua ULP dan Pokja yang memenangkan paket tersebut, " pintanya. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional