TARAKAN (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil mengungkap pelaku yang tega memasukkan bayi ke lemari pembeku atau freezer di tempat pencucian mobil di kawasan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (2/8/2017) lalu.
Ternyata, pelakunya adalah ibu kandung bayi, berinisial SFH. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap SFH, jasad bayi tersebut sebelumnya disimpan SFH di lemari pendingin atau kulkas di rumahnya.
Yang mengejutkan, dia mengaku melahirkan bayi tersebut pada Mei lalu. Artinya, sekitar tiga bulan jasad bayi itu berada di lemari pendiigin.
Namun, SFH hanya menyimpan di kulkas selama dua hari. Selanjutnya, dia membawa bayi hasil pernikahannya dengan DH ke tempat pencucian mobil yang juga merupakan usaha miliknya bersama sang suami.
“Dia (SFH) membawa pagi-pagi ke tempat pencucian mobil itu,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearstone Supit melalui Paur Subbag Humas Ipda Deny Mardiyanto, Kamis (3/8) seperti dimuat JPNN.
Menurut pengakuan SFH, bayinya tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dimasukkan ke kulkas.

