Pemerintah dan OJK Upayakan Usaha Syariah Terus Berkembang

Pemerintah dan OJK Upayakan Usaha Syariah Terus Berkembang

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebagai upaya agar usaha syariah di tanah air dapat terus tumbuh dan berkembang, perlu diambil langkah yang serius guna menyikapi permasalahan tersebut.
 
Direktur Perencanaan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Joni Eri mengatakan, pihaknya telah berupaya mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor atau unit usaha syariah jasa keuangan dengan memberikan kemudahan aturan atau deregulasi.
 
“Contohnya pada izin bank syariah dulunya bank wajib menbuat kantor kas baru dan itu memberatkan, sekarang ini sudah dimudahkan dan cukup unit usaha syariah itu membuka pelayanan di kantor bank konvensional,” jelas Joni.
 
Pemerintah melalui OJK kata Joni saat ini memang tengah mengupayakan beragam langkah agar sektor atau unit usaha syariah pada jasa keuangan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan cara melakukan beragam langkah terobosan dan program kerja.
 
Menurut data OJK, sektor usaha syariah memang belum terlalu dominan dalam kegiatan ekonomi domestik. Tercatat market share bank syariah terhadap bank konvensional di Tanah Air hanya sebesar 4,9%.
 
Sementara literasi keuangan syariah dalam negeri juga masih sangat lemah, terlihat dari minimnya investor pasar saham syariah di Indonesia yaitu hanya sebanyak 0,2% dari total jumlah penduduk di Tanah Air. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index