PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sempat tertunda dan terkatung-katung selama beberapa bulan terakhir, DPRD Riau, Senin (25/9/2017) siang akhirnya mengesahkan Ranperda RTRW 2017-2037.
Dalam sidang paripurna dihadiri 55 orang dari 65 jumlah anggota dewan dan dinyatakan quorom itu, proses pengesahan juga terkesan kontroversial.
Hampir mayoritas anggota DPRD menyatakan setuju dengan hasil kerja Pansus RTRW tersebut. Hanya ada beberapa orang saja anggota DPRD yang sempat melakukan interupsi.
Sidang dibuka pukul 11.28 WIB oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.dengan agenda sidang pembacaan laporan hasil kerja Pansus RTRW Provinsi Riau 2017-2037 yang dibacakan Sekretaris Pansus RTRW Suhardiman Amby.
Setelah pembacaan laporan, akhirnya tanpa banyak instruksi dari para anggota dewan, RTRW yang sudah lama dinantikan banyak pihak agar pembangunan dan kegiatan ekonomi berjalan lancar serta mempunyai payung hukum tetap itupun langsung disahkan.
Hanya sempat beberapa kali anggota DPRD melakukan interupsi dan tidak ada pembahasan hingga ke fraksi, RTRW Riau pun langsung diputuskan sah.
Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang hadir mewakili Gubernur menyebutkan, pemerintah menyambut dan mendukung Ranperda tersebut segera dijadikan Perda.
Namun sebelum itu, Ranperda tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Riau akan menjadikan RTRW ini sebagai Perda sesegera mungkin, namun akan diadakan evaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat," ujar Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.
Usai pengesahan, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau tentang kelanjutan Ranperda RTRW tersebut.
Proses penandatanganan pengesahan Ranperda RTRW ini memang terkesan lebih ringan dibandingkan dengan isu yang berkembang dalam proses pembahasannya yang sarat dengan interupsi dan kepentingan dari berbagai pihak yang menyebabkan Ranperda ini cukup lama terkatung-katung tanpa kejelasan.(R04)
Listrik Indonesia

