CATAT TANGGALNYA... Ini Daftar Resmi Hari Libur & Cuti Bersama 2018

CATAT TANGGALNYA... Ini Daftar Resmi Hari Libur & Cuti Bersama 2018

RIAUSKY.COM - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari.

Dilansir dari setkab.go.id, Rabu 4 Oktober 2017, keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 707 Tahun 2017, No. 256 Tahun 2017, No. 01/SKB/Menpan-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.  

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 ini terdiri atas 16 hari libur nasional dan cuti bersama 5 hari.

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah hari cuti bersama tahun 2018 berkurang satu hari. Tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan enam hari cuti bersama setelah menambahkan cuti tahun baru 2017 dan tambahan satu hari cuti bersama Lebaran.

Sementara jumlah hari libur bersama masih sama dengan tahun lalu.

Berikut ini adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Hari Libur Nasional 2018

Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi

Jumat, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili

Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940

Jumat, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih

Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562

Jumat, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Jumat – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

Jumat, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah

Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah

Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal


Cuti Bersama Tahun 2018

Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;

Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. (R02/Dci)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional