PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ada kabar baik bagi umat muslim Provinsi Riau yang akan menunaikan ibadah haji dimasa yang akan datang.
Pasalnya biaya domestik akan ditanggung oleh Pemerintah terkait sedang digodoknya Ranperda Transportasi Haji yang mengatur Transportasi dari Daerah Asal ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Daerah Asal.
Ini terkuak dari saran dan masukan yang diberikan oleh Fraksi DPRD Riau dalam jawaban Pemerintah terkait usulan Ranperda tentang Transportasi Jamaah Haji Daerah sebagai masukan untuk perbaikan draf Ranperda sebelum disahkan jadi Perda nantinya.
Dari jawaban Pemerintah yang disanpaikan oleh Sekdaprov, Ahmad hijazi mengatakan, transportasi jamaah haji dari daerah asal Embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Upaya tersebut sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada jamaah haji sesuai UU No13 tahun 2008 pada penjelasan pasal 2 dan pasal 3 yang mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Pemerintah Provinsi menanggung biaya transportasi jamaah haji dari daerah ke Embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota menanggung biaya transportasi jemaah haji dari daerah asal ke Embarkasi," sebutnya menjawab pandangan Fraksi Nasdem Hanura dan Fraksi Golkar.
Disampaikan juga, agar pelayanan transportasi jamaah haji dapat maksimal sehingga perlu petugas yang mampu mengatur segala persoalan yang berhubungan dengan pelayanan transportasi calon jemaah haji.
Pemprov sependapat dan untuk itu perangkat daerah yang membidangi pelaksanaan Haji berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan transportasi Haji berjalan maksimal.
"Pemerintah daerah provinsi Riau dan Pemerintah abupaten/Kota hanya mengatur biaya transportasi haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari debarkasi ke daerah asal.
Sedangkan kepulangan jemaah haji yang terlambat pulang karena sakit menjadi kewenangan pemerintah pusat dan didukung Anggaran pemerintah daerah masing-masing sehingga 2018 Ranperda bisa di implementasi kan," tutupnya. (R06/Mcr)
Listrik Indonesia

