TERUNGKAP...Farida Nekat Jual Teman dan Layani Threesome karena Dipecat Sebagai SPG

TERUNGKAP...Farida Nekat Jual Teman dan Layani Threesome karena Dipecat Sebagai SPG
Tersangka Farida Dewi Sartika hanya bisa pasrah saat diamankan

SURABAYA (RIAUSKY.COM) - Polis berhasil mengamankan Farida Dewi Sartika, 27, yang kos di Jalan Wonorejo. Ia ditangkap karena menawarkan DP, 27, warga Demak Timur X, melalui Facebook untuk berbagai layanan seks, mulai dari hubungan badan biasa hingga threesome.

Sebelumnya Farida dibekuk di sebuah hotel di Jalan Diponegoro ketika menawarkan DP, yang merupakan temannya, Senin (30/10).

“Pada saat penggerebekan itu, kami mengamankan tiga orang, yakni tersangka, korban dan satu lelaki hidung belang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard  Sinambela, Selasa (31/10) seperti dimuat Jawa pos. 

Mantan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya ini juga mengatakan pria hidung belang bisa berkomunikasi melalui WhatsApp (WA). Tujuannya untuk mendapat informasi lebih detail, seperti tarif hingga layanan yang diberikan. 

“Tersangka menawarkan korban per jam, Rp 350 ribu, di luar biaya kamar,” terangnya. 

Dalam bisnis prostitusi ilegal ini Farida meminta bagian uang Rp 400 atas jasanya, sebab kebetulan pelanggan mem-booking selama dua jam. Artinya, korban mendapa jatah Rp 300 ribu. 

“Tersangka menerima bagian lebih besar, sebab dia ikut melayani pelanggan. Kebetulan pelanggan ingin layanan threesome,” jelasnya seperti dimuat Jawa Pos. 

Farida sendiri mengaku sudah dua kali menjual DP. Pertama ia melayani tamu di Hotel Metro Jalan Kedungsari, Minggu (29/10), dengan tarif yang sama. Hanya saja ia mendapatkan bagian lebih besar Rp 500 ribu. 

“Sebetulnya korban meminta Rp 300 ribu. Pada saat melayani tamu kedua, saya tambah Rp 100 ribu,” jelasnya. 

Dia mengaku nekat nekat menjual temannya lantaran butuh uang. Wanita asal Makassar telah lama menganggur usai dipecat sebagai SPG. 

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni dua lembar bill hotel, uang Rp 500 ribu, dan satu unit HP tersangka yang digunakan untuk menawarkan korban. (*)

Listrik Indonesia

#Mantan SPG Jual Teman di Facebook

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional