Pemerintah Bantah tak Serahkan Tiga Dokumen Terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD 2018

Pemerintah Bantah tak Serahkan Tiga Dokumen Terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD 2018
Plt. Sekda Inhu, Hendrizal.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Sidang Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Pemkab Inhu untuk tahun 2018 kembali ditunda.

Delapan fraksi di DPRD Inhu sepakat meminta eksekutif  (Tim Anggaran Pemerintah Daerah /TAPD) melengkapi tiga dokumen terkait pembahasan Nota Keuangan Pemkab Inhu untuk tahun 2018.

Tiga dokumen penting  dimaksud, seyogyanya sebelum dilakukan pembahasan seharusnya sudah sampai pada seluruh masing masing anggota DPRD yang ada.

pertama Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD tahun 2018, kedua dokumen tentang RKPD dan selanjutnya ke 3 yaitu tentang Dokumen Nota Keuangan APBD tahun 2018.

Sayangnya, seluruh fraksi mengaku belum menerima tiga dokumen tersebut dan  belum pernah mempelajarinya. 

Wakil bupati inhu H Khairizal didampingi Plt Sekda Inhu H. Hendrizal saat diwawancarai sejumlah awak media selepas paripurna membantah kalai pihaknya tidak menyiapkan dokumen tersebut. 

''Seluruh dokumen yang berkaitan dengan Nota Keuangan tahun 2018 sudah diserahkan kepada DPRD Inhu,''Ujar Plt Sekda Ir.Hendrijal yang juga menjadi ketua TAPD Pemkab Inhu.

Pihaknya akan mempelajari kembali terkait laporan dokuemn yang tidak sampai ke DPRD tersebut dan Pemkab Inhu, pada dasarnya siap untuk kapan pun melakukan pembahasan bersama DPRD. 

''Ya, kapannya itu kembali kepada DPRD. Yang pasti kita siap untuk hadir,'' kata dia. (CR3/bud)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index