Mulai 1 Januari 2018, Transaksi di Satker Kemenag Riau Pakai e-Money

Mulai 1 Januari 2018, Transaksi di Satker Kemenag Riau Pakai e-Money
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ahmad Supardi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ahmad Supardi menyebutkan, mulai tahun 2018 mendatang, segala bentuk transaksi pembayaran diseluruh satuan kerja (satker) yang ada dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau dilakukan secara non tunai atau Electronic Money (E-Noney). 

Ini meliputi semua bentuk pembayaran seperti gaji, honor- honor dan lainnya. 

"Jadi tidak ada lagi sistim cash tapi sudah lewat rekening. Ini juga termasuk pembayaran honor para narasumber dalam sebuah kegiatan seminar, workshop dan sebagainya. Sehingga semua harus memiliki NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak, red)," jelasnya.

Ia menambahkan memastikan, 1 Januari 2018 sudah diberlakukan, seluruh Satker harus sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan.

Mengenai upaya ini, untuk di Sekretariat Jenderal Kemenag RI sudah ditetapkan secara penuh. Namun untuk di Direktoran Jeneral Kemenag RI, baru terlaksana sebagaian. 

"Ditargetkan pada tahun 2018, semua Satker dan unit wajib merealisasikan pembayaran non tunai," sebutnya lagi meyakinkan.

Diakui lagi, program ini sudah dilakukan pencanangannya di Jakarta oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin pekan lalu. Ini juga merupakan tonggak sejarah Kementerian Agama. Dimana manfaatnya besar, terutama terjadii efisiensi, mempercepat dan mempermudah dalam transaksi.

"Terlebih dapat membentengi untuk tidak dapat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya juga sembari menyebutkan hal ini sudah merupakan kebutuhan di era modern dan kebutuhan perbaikan governance.

Dikatakan juga oleh mantan Kemenag Rohul ini, ada 5 (lima) alasan mengapa transaksi non tunai menjadi kebutuhan di era modern saat ini. Pertama, meningkatkan transparansi. Kedua, meningkatkan keamanan. Ketiga, meningkatkan literasi keuangan. Keempat, meningkatkan kecepatan. 

Transaksi non tunai dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada ruang dan waktu dan ke lima, meningkatkan akuntabilitas. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index