Dijual Rp30 Juta, Polisi Buru Warga Rusia Pembeli Video Porno 'Tante vs Anak'

Dijual Rp30 Juta, Polisi Buru Warga Rusia Pembeli Video Porno 'Tante vs Anak'

RIAUSKY.COM - Polisi terus melakukan pengembangan kasus video porno 'tante vs anak' yang menghebohkan publik tanah air.

Mabes Polri membantu Polda Jawa Barat memburu pembeli video porno yang melibatkan anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di Bandung, Jawa Barat.

Mabes Polri memburu pembeli video porno yang diduga berasal dari Rusia berinisial R.

"Kemudian itu hasil video dijual ke orang Rusia. Artinya birokasi untuk seperti itu lebih mudah didampingi Mabes Polri," ujar Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah kepada wartawan di Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018) seperti dimuat Tribun.

Saat ini Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar warga negara Rusia tersebut. Irwansyah mengungkapkan bahwa video tersebut disebarluaskan ke negara Rusia.

"Terus dilacak tapi ini kan berkondinasi dengan polisi luar. Iya ke Rusia dijual ke Rusia dari Rusia disebar lagi," jelas Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan bahwa video porno anak kecil tersebut dibanderol 30 juta dengan mata uang Bitcoin.

Sebelumnya Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video mesum yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi pria bernama Faisal Akbar (30).

Awalnya, adegan dewasa antara anak-anak dan wanita dewasa itu hanya dibuat berupa foto oleh Faisal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Foto itu kemudian di kirim ke sebuah komunitas Facebook hingga kemudian viral di sosial media.

Pelaku kemudian ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1/2018). (*)

Listrik Indonesia

#Video Porno 'Tante vs Anak'

Index

Berita Lainnya

Index