SADIS...Jalani Rekonstruksi, Begini Cara Iyan dan Ipul Bunuh Dedi Saputra dan Membuang Mayatnya di Balam-Rohil

SADIS...Jalani Rekonstruksi,  Begini Cara Iyan dan Ipul Bunuh Dedi Saputra dan Membuang Mayatnya di Balam-Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Satreskrim Polres Rohil disaksikaan oleh Jaksa penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa,  Rabu (17/1/18) sekitar pukul 11.30 Wib menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan yang dilakukan Saipul alias Ipul bersama rekannya RN (DPO) terhadap Dedi Saputra pada Jumat (30/10/16) yang lalu. 

Tindak pidana kasus  penemuan mayat  korban Dedi Saputra yang diduga korban tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada hari jum'at 30 Desember 2016 lalu, sekira pukul 09.20 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 39 Kelurahan Balai Jaya  Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto. S.Ds.SIK, disaksikan dua orang Jaksa Penuntut Umum Ronny Bona  Tua  Hutagalung SH dan Victor Mouri SH serta  Andi Nugraha SH selaku Penasehat Hukum Tersangka Syaiful Ambari alias Ipul bin Saiman.

Dari kegiatan rekonstruksi atau reka ulang yang diperagakan oleh tersangka S A alis Ipul bersama RN alias Iyan, temannya yang masih DPO, terlihat ada sebanyak 23 adegan tergambar jelas perbuatan kedua tersangka dalan kasus tindak pidana dengan sengaja dan direncanakan menghilangkan nyawa orang lain, yang disertai suatu tindak pidana dan pencurian dengan kekerasan.

Dari kronologis pembunuhan yang dirangkum riausky.com sebelumnya bahwa kedua tersangka  membawa korban Dedi Saputra sekitar 30 Desember 2016 berangkat menuju Tanjung Balai dengan berbonceng tiga  menggunakan sepeda motor jenis CBR warna putih milik korban.

"Saat itu yang membawa motor adalah RN alias Iyan (DPO), sedangkan korban (Dedi) duduk di tengah, dan tersangka Ipul duduk di belakang,"

Namun ketika mereka melintas di kilometer 4 Balam, Iyan menghentikan laju kendaraan di sebuah pondok kosong dan istirahat selama lebih kurang 4 jam. Tiba-tiba, Ipul membangunkan korban dengan mengajak duduk di luar warung yang tidak berpenghuni itu.

Saat sedang duduk tersebut, Ipul mencekik leher korban hingga terjatuh. Sedangkan Iyan mengapit kedua kaki korban. Setelah korban lemas, tersangka Ipul dan Iyan bergantian mencekik leher korban hingga tewas.

"Kemudian korban dinaikkan ke atas sepeda motor yang dikendarai olah Iyan. Korban didudukkan di tengah dan Ipul duduk di belakang sambil memegang korban,"

Mereka langsung menuju Tanjung Balai dengan rencana mayat korban akan dibuang ke laut. Namun pada saat sampai di KM 4 Bagan batu tersangka melihat ada razia di depan pos polisi sehingga mereka memutar arah.

Kemudian, mereka membuang mayat korban di Kilometer 39 Balam. Setelah membuang mayat korban, kedua tersangka melarikan diri ke Tanjung Balai Asahan Sumut dengan membawa sepeda motor dan HP milik korban. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional