PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Polisi mengamankan seorang pria bernama Jon (44) karyawan swasta, warga Desa Pauh di Perumahan Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
Ditangkapnya pelaku terkait dengan kasus penganiayaan pada Minggu tanggal 14 Januari 2018 lalu sekira pukul 21.00 Wib.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menyebut penangkapan pelaku dilakukan di Km 28 di perumahan kebun milik Rusli Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Polsek Bonai.
Diketahui, korbannya Muhammad Hidayat (41) warga Jalan Cipta Karya Perumahan Citra Permata Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Terkait motifnya, Guntur menyebut diduga karena Cemburu buta.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan Barang Bukti, proyektil peluru senapan angin yang tertinggal dibetis korban dan ditemukan saat dioperasi di RS Santa Maria Pekanbaru dan 1 pucuk senapan angin BJ Hunter warna Coklat.
Nah, kronologinya berawal pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib, korban berada di kamp barak F. Korban mendapat telepon dari pelaku Joni dan menyuruhnya ke ke tempatnya.

