DUMAI (RIAUAIR.COM)- Dua Pelaku pencurian yang sebanyak Rp465 juta dari mobil Pajero BM 1735 NZ warna putih di Jalan Diponegoro, Dumai pada 18 januari 2018 lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian Dumai dan tim Jatanras Polda Riau.
Keduanya ditangkap di Pekanbaru bersama barang bukti uang sebanyak Rp115 Juta yang disimpan di rekening istri masing-masing.
Dalam menjalankan aksinya, sebenarnya mereka tidak berdua, melainkan lima orang.
Masing-masing menjalankan tugas yang berbeda. Hal tersebut terungkap dari pengakuan dua tersangka, WH (46) dan RU (34) pasca dilakukan penangkapan di Pekanbaru.
Seperti dijelaskan Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, aksi pencurian ini bermula dari rencana gagal kawanan pencuri antar provinsi itu melakukan aksinya di Kota Baganbatu, Rokan Hilir.
Karena tak menemukan target, kelima pelaku akhirnya membalikkan arah kendaraan menuju Kota Dumai.
Mereka menemukan targetnya di Dumai.
Listrik Indonesia