37 Kades di Inhu Resmi Dilantik

37 Kades di Inhu Resmi Dilantik

RENGAT (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 37 orang kepala desa ( Kades) terpilih hasil pemilihan kades serentak 9 Desember 2017 lalu di Inhu, secara serentak dilantik.  

Pelantikan dilaksanakan di kantor camat masing-masing domisili desa dan akan dilaksanakan oleh Camat atas nama Bupati Indragiri Hulu. Ini merupakan salah satu bentuk pelimpahan wewenang kepada camat. 

Dijelaskan kepala bagaian Pemerintahan Desa Setdkab inhu, Herlina Wahyuningsih, untuk tahap awal ini pelantikan bagi Kades yang memang di desa mereka masa jabatan Kades periode sebelumnya telah berakhir.

Namun untuk 16 Kades lain yang belum dilantik dan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret, karena memang masa jabatan Kades sebelumnya, belum lagi berakhir, sehingga harus menunggu terlebih dahulu, dimana rata-rata akan berakhir pada Februari 2017.

16 desa tersebut diantaranya merupakan desa di Batang Cenaku 8 desa, Lirik 2 desa, Kuala Cenaku 2 desa, Rakit Kulim 2 serta Rengat Barat.

Salah satu pelantikan dilaksanakan pada kantor camat Rengat. Di ibu kota kabupaten ini dilaksanakan oekantikan terhadap empat orang kades terpilih berdasarkan Sk Bupati Inhu No kpts 33/I/2018. Camat Rengat, Wagiman langsung melaksanakan prosesi pelantikan atas nama Bupati Inhu. 

Kades dilantik yakni Kades Rawa Bangun Aswadi SPdI, Kades Kampung Pulau Asmarah, Kades Sungai Guntung Hilir Andri SE dan Hasanudin Sungai sebagai Kades Guntung Tengah. 

Camat yakin ada pengkotak kotakan saat pemilihan lalu, tapi kedepan Kades harus bisa netralisir dan menyatukan semua masyarakat, tidak ada pilih memilih lagi, termasuk juga perangkat desa."Tunjukkan kinerja yang baik, karena semuanya ada pada masyarakat yang memberikan penilaian, tegasnya. 

Ditegaskannya juga, jangan timbulkan permasalahan baru, minta perangkat jangan diganti. Bekerja sesuai aturan, apa yang belum terjangkau, sambil berjalan sambil belajar, sering bertanya kepada orang yang mengerti. 

"Tidak bisa di desa ada kecamatan, kabuoaten dan Bupati. Jangan coba coba ambil keputusan sendiri sesuai kemauan, ada aturan yang harus diikuti, tegasnya.

Camat menghimbau, ditahun tahun ke depan adalah tahun kedepan, jangan berpolitik praktis, jaga netralitas, jangan memberikan dukungan kepada calon gubernur, legislatif dan lainnya.

Para Kades juga diminta langsung bekerja, laksanakan Musrenbang Desa. "Senin (28/1), hasil Musrenbang sudah harus sudah diserahkan kepada kecamatan, mintanya, sehingga akan bisa di bawa oada Musrenbang Kecamatan dan juga Kabupaten. (R18/Mc)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hulu

Index

Berita Lainnya

Index