Ribuan Karyawan PTPN V dan Masyarakat Kabun Siaga Menghadapi Rencana Eksekusi

Ribuan Karyawan PTPN V dan Masyarakat Kabun Siaga  Menghadapi Rencana  Eksekusi
Ribuan karyawan PTPN V bersiaga di sekilar lokasi usaha perusahaan di Batulangkah.

KABUN (RIAUSKY.COM)- Ribuan karyawan PTPN V dan masyarakat Kecamatan Kabun bersiaga di kantor Kebun PTPN V Sei Batu Langkah guna mengantisipasi terjadinya eksekusi pada lahan milik PTPN V SBL dan kebun KKPA milik Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Asih Kecamatan Kabun.

Aksi siaga ini dilakukan pasca keluarnya surat pemberitahauan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, tertanggal Senin 29 Januari 2018,dan ditunda pada hari Rabu 31 Januari 2018 pelaksanaan eksekusi juga ditunda.
 
Sesuai surat yang dilayangkan oleh PN Bangkinang, Nomor W4.U7/278/HK02/1/2018 opjek sengketa lahan yang akan dieksekusi 2.823,52 Hektar, terletak di desa Sei Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, jelas bertolak belakan dengan lokasi kebun PTPN V Sei Batu Langkah, ungkap Asum Kebun SBL Muhammad Yusdihadi menjawab riaueditor, Rabu (31/1/2018) dikantornya.
 
Dari 2.823,52 Hektar lahan yang akan dieksekusi, 300 Hektar adalah lahan KKPA milik KUD Bumi Asih masyarakat desa Kabun, dan 2.500 hektar adalah kebun milik negara.

Dengan tegas Asum mengatakan, Kebun PTPN V Sei Batu Langkah berada dalam teritorial  administrasi pemerintahan desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul,  Provinsi Riau. 

Hal ini dapat kita buktikan dari administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki seluruh karyawan PTPN V SBL berada dalam administrasi Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.
 
Karenanya sudah 3 hari, seribuan karyawan PTPN V berkumpul di Kebun PTPN V SBL  guna menghadang jika sewaktu-waktu aksi eksekusi akan dilaksanakan oleh PN Bangkinang.

Listrik Indonesia

#PTPN V

Index

Berita Lainnya

Index