Astaga, Oknum Bidan 'Tercyduk' Berbuat Mesum di RSUD Selatpanjang

Astaga, Oknum Bidan 'Tercyduk' Berbuat Mesum di RSUD Selatpanjang
Miftah,Sekretaris RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti saat membacakan SK pemberhentian atas rekomendasi tim yang dibentuk oleh Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drg.Ruswita

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Seorang oknum Bidan RSUD Selatpanjang berinisial JLH (32) tertangkap diduga mesum di ruang VK (ruang bidan) dengan pasangannya berinisial Z (23) karyawan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (13/3/2018) lalu.

Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drg.Ruswita melalui Sekretaris RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Miftah membenarkan atas peristiwa itu,dan sudah diselesaikan.

“Hal Itu sudah diselesaikan secara kekeluarga dan diselesaikan sesuai SOP,proses penyelesaiannya,Direktur membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian,”kata Miftah kepada wartawan saat dijumpai di RSUD Meranti, Senin 26/03/2018 kemarin seperti dimuat tiraipesisir.com

Kita sangat menyayangkan,sebenarnya mereka menjalankan perkerjaannya sangat baik, entah mengapa mereka khilaf, sehingga kedapatan melangar tata tertib, peraturan dan sistem kerja yang berlaku di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.

”Keduanya sudah kita berhentikan,dan kita tidak mau hal tersebut terjadi lagi,” tutupnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index