Cegah Warga Desa Jadi Korban Rentenir

Pemkab Siak Dirikan Bumka di 55 Desa

Pemkab Siak Dirikan Bumka di 55 Desa
Wabup Siak Alfedri saat meresmikan 55 BUM Ka di lapangan sepak bola Bungaraya.
 
SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Siak membuat profgram strategis untuk penguatan ekonomi masyarakatnya di daerah pedesaan.  Sebanyak 55 Badan Usaha Milik Kampung (Bumka) di Kabupaten Siak didirikan. Diharapkan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dapat menjadi salah suatu wadah bagi masyarakat dalam mendongkrak ekonomi nya . Serta merupakan upaya pemerintah memutuskan mata rantai dari kegiatan para rentenir
 
Demikian diampaikan Wakil Bupati Siak H Alfedri M.Si saat meresmikan 55 BUMka di lapangan sepak bola Bungaraya Kamis (3/12).Dia menyebutkan dengan diresmikannya 55 BUM Ka ini diharapkan ekonomi masyarakat supaya terus menggeliat. “Sebab keberadaan BUM Kampung ini di setiap kampung yang ada adalah merupakan wadah tempat simpan pinjam boleh dibilang sebagai bank nya kampung,” papar Wabup.
 
Lebih lanjut dikatakannya,sedangkan program dalam meingkatkan ekonomi masyarakat disetiap kampung pemerintah telah mengalokasi dana sebesar 500 juta rupiah ,dan sisa lima desa yang belum mendapatkan suntikan dana pada tahun anggaran 2014 untuk memenuhinya tahun ini semua nya sudah tuntas.
 
Disamping itu juga keberadaan Bumka ini juga dapat memutuskan mata rantai dari kegiatan rentenir yang menyajikan pinjaman dengan bunga yang cukup besar yang diharamkan oleh agama
 
Oleh sebab itu juga pemerintah daerah berharap keberadaan bumia ini tidak hanya menjadi pilar ekonomi masyarakat saja.,akan tetapi bumka juga bisa menjalankan kerja dengan pihak ketiga dalam meningkat imsit bagi bumka itu sendiri sebagai aset kampung.
 
Maka nya dalam pengelolaan bumka ini sangat diperlukan manajemen yang baik dan tertata dengan baik juga ,untuk itulah pemerintah telah mewacanakan kedepan bagi Bumka yang sukses dan berhasil dalam menjalankan bumka ini akan diberikan rewort sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah mereka tunjukan
 
Sementara itu Kepala BPMPBD Kabupaten Siak Abdul Razak SH menyebutkan peresmian 55 BUM Kampung ini adalah kegiatan peningkatan dari UED-SP sebelumnya digantikan nama menjadi BUM Kampung untuk penyesuaian nama dari pergantian nama desa menjadi BUM Kampung sesuai dengan payung hukum yang ada. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional