DPRD Juga Pertanyakan Pindahnya Tiga RW ke Kampar

Soal Warganya Pindah ke Kampar, Pemko Pekanbaru Kemana...

Soal Warganya Pindah ke Kampar,  Pemko Pekanbaru Kemana...
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tak hanya warga yang mulai risau. DPRD pun mulai bertanya-tanya seputar berpindahnya tiga Rukun Warga (RW) hasil pemekaran di Bukitraya ke Kabupaten kampar pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 tahun 2015 tentang Tapal Batas Pekanbaru dengan Kampar. 
 
''Lah, saya juga heran, kenapa bisa seperti itu ya? Saya juga heran, kenapa dan dimana Pemko selama ini? Bukannya itu kecamatan sudah dimekarkan? kok bisa ada di Kampar?'' tanya Anggota DPRD Pekanbaru sambil terheran-heran saat ditanyai wartawan. 
 
Dia berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil sikap untuk memastikan penyebab sehingga tiga RW yang berada di wilayah Bukitraya ini bisa berpindah ke Kabupaten kampar pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 tahun 2015 tentang Tapal Batas Pekanbaru dengan Kampar.''Pemko jangan abai dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, apalagi kaitannya dengan perpindahan administratif,''ungkap dia.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index