BEJAT...Warga Dumai Ini Nekat Perawani Bocah 9 Tahun, Begini Modusnya

BEJAT...Warga Dumai Ini Nekat Perawani Bocah 9 Tahun, Begini Modusnya
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh tersangka ES (46) warga Kecamatan Sungai Sembilan ini. Pasalnya tersangka tega menyetubuhi korban SM (9) tetangganya sediri yang memang sudah kenal sangat lama dikenalnya.

Kebejatan tersangka ES terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban yang heran dengan tingkah anaknya yang tidak lagi mau menjaga lembu bersama tersangka sebagaimana rutinitas yang dilakukan korban bersama tersangka.

Karena kecurigaan ibu korban dengan sikap anaknya, ibu korban terus mengejar pertanyaan kepada korban yang akhirnya koban memberanikan diri dan menceritakan kalau dirinya sudah disetubuhi tersangka saat menjaga dan mengasih makan lembu milik ayahnya.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Naianggolan ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar, Senin (2/7/2018) membenarkan adanya penangkapan tersangka berinsial ES diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

"Tersangka kita amankan ketika dalam perjalanan pulang usai menjaga dan mengasi lembu milik di jalan M. Soleh, Kecamatan Sungai Sembilan Ahad (1/7) sekira pukul18.30 WIB,"ujar Iptu Iskandar.

Diterangkan Mantan Kapolsek Dumai Kota ini kejadian tersebut buannya yang pertama kali dilakukan tersangka terhadap korban namun sudah 4 kali perbuatan tersebut dilakukan tersangka. Dimana perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka dikebun sawit saat tersangka dan korban menjaga sapi mereka masing masing.
Sangking bejatnya perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak 4 kali selama sepekan belakangan sebelum dirinya dilaporkan oleh keluarga korban kekpada pihak kepolisian, tambah kapolsek.

"Perbuatan bejat tersebut pertamakali diketahui ibu korban pada Senin (18/6/2018) sekira pukul 12.00 WIB korban mengatakan kepada ibunya kalau dirinya malas ngangon lembu sama tersangka lalu ibu korban bertanya kepadanya dan korban menjawab "Papa jahat" dan sambil menangis mengatakan"Papa ngajak aku main yg paling parah "(melakukan persetubuhan ) dan bilang jangan kasi tahu orang tua kau karena nanti kau dimarahi,ini rahasia kita berdua" ujar Iptu Iskandar mengulangi perkataan pengakuan korban kepada ibunya seperti dilansir xnewss.com.

Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka akan kita jerat 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungka Kapolsek. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index