ASN di Kampar dan Dua 'Perampok' Ditangkap Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

ASN di Kampar dan Dua 'Perampok' Ditangkap Terkait Dugaan Rekayasa Kasus
Tiga terduga pelaku ditangkap aparat kepolisian

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Seorang oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kampar dan dua orang rekannya yang diduga pelaku perampokan diciduk aparat kepolisian Kampar.

Ketiganya, masing-masing BO (34), RW (20) dan IF (28) ditangkap karena dugaan telah melakukan rekayasa dalam kasus perampokan yang terjadi di jalan lintas Bangkinang – Petapahan pada 20 Desember 2017 lalu. 

Terbongkarnya praktik curang aparatur sipil negara dan kawananannya tersebut terungkap setelah aparat kepolisiannya berhasil menemukan unsur rekayasa dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp92,5 juta rupiah tersebut. 

Uang sebanyak Rp92,5 juta yang semula diperuntukkan untuk membayar honor RT dan RW juga bantuan sosial tersebut dilaporkan hilang ketika BO (34) berhenti didepan sebuh gerai Ponsel (Elok Cell) untuk membeli pulsa. 

Tiba-tiba saja, dua orang menggunakan sepeda motor berwarna hitam diduga jenis scoopi yang diduga RW dan IF  mendekati mobil yang digunakan BO dan langsung mengambil tas coklat berisikan uang yang diletakkan di kursi depan.

Keduanya langsung melarikan diri meninggalkan korban yang kemudian melaporkan kasus perampokan yang dia alami kepada aparat Polres Kampar dengan nomor laporan polisi LP/333/XII/2017/Riau/Res Kampar.

Dalam laporan tersebut disebutkan kalau peristiwa perampokan terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB menjelang petang. Saat itu, BO yang mengaku sebagai korban mengaku kalau dia baru saja menjadi korban perampokan dua pria tak dikenal dan kehilangan uang Rp92,5 juta yang diperuntukkan guna membayar honor RT dan RW juga Bansos Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau. 

Cukup lama melalui proses penyidikan, akhirnya, jajaran Polres Kampar berhasil menyimpulkan kalau kasus perampokan itu sendiri adalah hasil tindakan rekayasa dari para pelaku. 

Pelaku sempat menjadi daftar pencarian dari aparat kepolisian sebelum akhirnya pada Kamis 12 Juli 2018, polisi berhasil menangkap ketiganya di tiga tempat berbeda. 

Atas penangkapan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi wartawan membenarkan. 

Dikatakan dia, “Otak pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW ini adalah BO yang merupakan Mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang, saat ini yang bersangkutan dan 2 pelaku lainnya sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ungkap Fajri seperti dilaporkan detak kampar.(R04)


 


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index