Ngaku Cemburu dan Tak Terima Diputusin Alasan Aan Tega Aniaya Kekasih di Bengkalis hingga Lebam-lebam

Ngaku Cemburu dan Tak Terima Diputusin Alasan Aan Tega Aniaya Kekasih di Bengkalis hingga Lebam-lebam
Korban dan pelaku penganiayaan yang juga kekasih korban

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kabupaten Bengkalis dengan korban seorang perempuan bernama Nurul Najwa (20) warga desa Penampi, kecamatan Bengkalis, Rabu kemaren.

Dari hasil introgasi penyidik Polsek Bengkalis kepada pelaku Aan (40) mengaku penyebab kasus penganiayaan itu dilatar belakangi kecemburuan.

"Saya merasa cemburu dan sakit hati, sebab dia memutuskan hubungan saya dengannya,"Aku tersangka Aan, dihadapan penyidik Kepolisian Polsek Bengkalis seperti dilansir Riaugreen.com.

Diakui tersangka Aan lagi, setelah merasa sakit hati dan cemburu, kemudian dirinya langsung memukuli korban Nurul Najwa secara membabi buta.

"Nurul memutuskan hubungan saya, dan telah berpacaran dengan orang lain, sehingga akhirnya saya memukuli korban secara membabi buta,"ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membenarkan bahwa telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Aan (40) pelaku diduga penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bengkalis bernama Nurul Najwa (20). 

Tersangka Aan (40) merupakan warga Wonosari Timur, kecamatan Bengkalis. Aan diringkus di jalan Pelabuhan Dusun Balak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Maranti. 

Penganiayaan terhadap korban Nurul Najwa yang dilakukan oleh tersangka Aan tersebut tepatnya di jalan baru STEI desa Sungai Alam.

"Setelah mendapat keterangan resmi dari korban Nurul Najwa (20) kemudian langsung melakukan pengembangan. Hingga Kamis 12 Juli 2018, pada pukul 23.00 Wib, unit reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa tersangka Aan (40) berada di rumah keluarganya bernama Rusli di Jalan pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, kecamatan Putri Puyu,"ungkap Kapolsek Bengkalis.

Menyeberang dengan menggunakan Kapal Pompong untuk menuju pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, kabupaten Meranti, tim unit reskrim polsek Bengkalis tiba ditempat tersebut pada pukul 02.00 dinihari.

"Setelah menuju salah satu rumah, dimana tersangka Aan menumpang, tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus pada pukul 02.30 dinihari dan langsung dibawa ke Polsek Bengkalis," tambah Kapolsek Bengkalis. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index