Astaga...Ibu dan Anak Ini Jadi Korban Pencabulan di Hari, Tempat dan Terduga Pelaku yang Sama...

Astaga...Ibu dan Anak Ini Jadi Korban Pencabulan di Hari, Tempat dan Terduga Pelaku yang Sama...

BALAI JAYA (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian Bagan Sinembah, Rokan Hilir meringkus MA alias And (26), warga Dusun Kencana Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya atas tuduhan melakukan tindak pencabulan.

Korbannya tak hanya satu orang, namun dua. Yang parahnya, kedua korban, H (53) dan EW adalah ibu dan anak. 

Mereka melaporkan menjadi korban tindak pencabulan yang dilakukan pelaku di lokasi yang sama dan hari yang bersamaan. Tak terima atas perlakuan tersebut, mereka melaporkan perbuatan terduga pelaku kepada aparat kepolisian.  

Informasi yang berhasil diperoleh Mandiri Pos dari  mapolsek Bagan Sinembah Jumat (13/7/2018), pada kamis 8 Maret 2018, sekira pukul 23.00 wib pada saat pelapor/korban sedang berada di salah satu mesjid yang ada di Dusun Kencana kemudian pelaku/terlapor (And) datang menjemput H  kemudian berencana mengantarkan  H ke rumahnya di Km 28 Kepenghuluan Balam Sempurna dengan  menggunakan sepeda motor pelaku/terlapor.

Saat diperjalanan, tepatnya di Jl. Lintas Km 30 Dusun Beringin Kepenghuluan  Balam Sempurna, Balai Jaya, Rohil,  pelaku langsung mengarahkan sepeda motornya ke Jl. Kuburan tepatnya di Areal Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat.

 Merasa janggal dengan tindakan Andre ini H bertanya kepada  terlapor “mau kemana,” dan terlapor menjawab “udalah ikut aja aku stress ini” mendengar terlapor berkata seperti itu pelapor ketakutan dan langsung melompat dari sepeda motor hingga pelapor terjatuh.

 Mengetahui hal itu  terlapor/pelaku  pun langsung memberhentikan sepeda motorya ketika pelapor/korban  mencoba berdiri,  terlapor/pelaku langsung  mendorong kedua bahu korban sehingga membuat korban jatuh dan pelaku langsung  menindih tubuh H  dengan tubuhnya sambil mencoba memegang kedua tangan korban.

Akan tetapi saat itu korban  berontak sambil  berteriak minta tolong dan saat itu pelaku  berkata “Jangan macam-macam nanti ku bunuh” setelah itu pelaku berdiri dan berjalan menuju sepeda motorya dan mengambil sesuatu dari sepeda motornya setelah itu mendekati tubuh korban  lagi dan pelaku mengancam akan membunuh korban lagi.

Tidak berselang lama  ada seorang laki-laki yang lewat dengan menggunakan sepeda motor, pada  saat itulah korban langsung lari ke arah laki-laki  tersebut dan meminta pertolongan kepadanya,  setelah itu korban meminta laki-laki tersebut mengantarkan  korban pulang ke rumah dan laki-laki tersebut pun mengantarkan korban pulang kerumahnya.

Setibanya di rumah, korban langsung  memberitahukan kejadian yang dialaminya tersebut  kepada anaknya EW. EW pun kaget atas peristiwa tersebut. 

EW  menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya  pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 19.30 wib di tempat kejadian yang sama dengan kejadian korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bagan Sinembah  agar supaya dapat diproses lebih lanjut.

 Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa membenarkan laporan tindak pidana perbuatan cabul di wilayahnya.

“Tindakan yang sudah dilakukan. Setelah laporan, polisi sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor dan beberapa barang bukti juga memeriksa beberapa saksi,'' ungkap Kapolsek.

''Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Dusun Kencana, Kamis, 12 Juli 2018 sekira Pkl 20.00 Wib. Saat ini pelaku sudah diamankan,'' ungkap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensia.(CR5)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index