Alahmak, 49 Wanita Diduga Terapis Plus-plus Diamankan Satpol PP Pekanbaru

Alahmak, 49 Wanita Diduga Terapis Plus-plus Diamankan Satpol PP Pekanbaru
49 Wanita diduga Terapis yang diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berawal dari laporan masyarakat semakin maraknya panti pijat di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Satpol PP Pekanbaru terus berupaya membasmi penyakit masyarakat tersebut.

Setelah resmi menutup panti pijat  Maredan pada akhir pekan lalu. Satpol PP kembali menertibkan panti pijat plus - plus serta warung remang - remang yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, sekitar kawasan Air Hitam, Jalan Kertama dan Jalan Arjuna, pada Kamis (26/7).

Hasilnya, 49 wanita yang diduga terapis plus - plus dan dua laki - laki hidung belang diamankan dari sejumlah tempat tersebut. Selanjutnya, mereka akan didata sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.

"Untuk menegakkan perda Nomor 5 tahun 2002, kita akan terus, meminimalisir bahkan membasmi  lokasi - lokasi mesum di Kota Madani ini.  Kami telah mendata beberapa lokasi yang belum kita razia dari laporan masyarakat dan anggota yang kita turunkan ke lapangan," kata Agus Pramono selaku Kepala Satpol PP Pekanbaru, Kamis (26/7).

Dikatakan Agus sebelum dipulangkan, pihaknya akan memberikan penyuluhan terlebih dahulu. Serta memanggil pemilik usaha panti pijat plus - plus agar tidak mengoperasikan usahanya lagi.
"Kita buat surat perjanjian dulu, seperti Maredan, kita tutup," tegasnya.

Sebagian besar terapis yang diamankan Satpol PP hari ini berasal dari luar daerah, seperti, Subang, Indramayu, Bandung, Jakarta dan provinsi tetangga.

"Yang Jelas terapis ini buat perjanjian dengan kita dulu. Kalau beroperasi lagi siap kita tipiring atau dipulangkan ke daerah asalnya," tutupnya. (R04/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index