Lima Tahun tak Difungsikan, Jembatan Timbang Balai Raja Duri Kembali Difungsikan

Lima Tahun tak Difungsikan, Jembatan Timbang Balai Raja Duri Kembali Difungsikan
Jembatan Timbang.

MANDAU (RIAUSKY.COM)- Lebih kurang lima tahun keberadaan Jembatan Timbang (JT) yang ada di seluruh Indonesia, khususnya di Riau tidak difungsikan. Kini JT di Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis kembali difungsikan.

Peresmian memanfaatan JT seluruh Indonesia ini langsungsung dipimpin  oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wil IV Provinsi Riau-Kepri pada 2 Agustus 2018.

JT ini langsung diresmikan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wil IV Provinsi Riau-Kepri, S Ajie Panatagama dan disaksikan oleh Kasubdit Ditlantas Polda Riau, DPD Aptrindo Riau, Kapolres Bengkalis, beberapa pengusaha, Camat Pinggir, Lurah Balai Raja. Dalam sambutannya ia menyampaikan kepada seluruh yang hadir dengan sudah diresmikan JT ini diharapkan nantinya bisa mensukseskan penertiban yang akan dilakukan setaip harinya. Jadi peresmian ini dilakukan serentak secara Nasional. 

''Seharusnya peresmian JT ini tanggal 1 Agustus, akan tetapi karena tanggal 1 kemarin ada sesuatu maka diundur menjadi tanggal 2 Agustus. Untuk di Riau seharusnya ada 5 JT yang resmikan, namun yang sudah siap untuk dioperasikan baru tiga JT, salah satunya JT Balai Raja. Dua JT lagi masih dalam proses dan segera menyerahkan operasinya,'' terang S Ajie. 

Dikatakan Ajie, seperti dilaporkan riaupotenza, memang kalau dulu semua orang menghujat Jembatan Timbangan dengan berbagai alasan. Jadi dengan sudah diresmikan launcing E-Tilang ini itu semua kenderaan yang melebihi muatan maupun kederaan yang dirubah tidak sesuai buku KIR. Maka petugas langsung menindak dan menilang. Tilang tersebut juga tidak dibayarkan di kantor JT ini, melainkan langsung di Bank yang sudah ditentukan.

‘’Memang ini suatu tugas yang berat bagi kita semua bagaimana aturan yang ada harus diterapkan. Oleh sebab itu, dalam satu bulan ini, petugas melakukan sosialisasi kepada semua sopir kenderaan besar dan melebihi muatan. Jika waktu sosialisasi sudah habis, maka ketegasan akan diterapkan. Ada mobil yang tidak sesuai buku KIR, misalnya panjang mobil ditambah, kita minta untuk di potong,’’ tegasnya. 

Dalam mendukung program ini, kami berharap dukungan dari semua aparatur baik itu petugas kepolisian, TNI dan pemerintah agar semua program yang dijalankan berjalan lancar dan suskes. Berdasarkan data yang didapat, itu hanya 3 persen kenderaan yang lolos. Sedangkan 97 persen itu pelanggaran, terang Ajie. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional