PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Terhitung sejak 20 Juli 2018 lalu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rokan Hulu sudah bisa dibayarkan melalui Bank Riau Kepri.
Kebijakan tersebut pasca kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pasir Pengaraian terkait pelayanan pajak online, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Informasi ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Rohul Bisman B SS MM menjelaskan, dengan penerapan PBB-P2 online bisa memudahkan masyarakat, karena tidak perlu jauh lagi, cukup bayarnya di BRK cabang Pasir Pengaraian.
Dia menambahkan, kerjasama pelayanan pajak online tersebut mengingat potensi PBB-P2 di Rokan Hulu sangat menjanjikan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami komit meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang akan membayar pajak, salah satunya lewat pajak online. Penerapan PBB Online masyarakat tidak perlu jauh jauh membayar PBB P2 ke Kantor Bapenda atau UPTB, tapi bisa langsung ke BRK," terang Bisman kepada wartawan, Senin (6/8/2018).
Bisman menjelaskan, penerapan PBB P2 Online dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PBB P2. Dimana pembayaran PBB P2 selama ini dengan manual, dapat dibayarkan melalui Bank Riau Kepri terdekat.
Dia mengaharapkan dengan penerapan pembayaran PBB P2 Online dapat mengetahui adanya kebocoran dalam pembayaran PBB dan data pembayaran real time. Itu salah satu mamfaat dengan diterpkannya PBB P2 secara online bekerjasama dengan PT Bank Riau Kepri,’’ ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Rohul untuk dapat membersihkan atau memperbaiki data PBB P2 didaerahnya. Dengan proaktifnya desa dan kelurahan untuk mengali potensi yan ada, pihaknya yakin dan percayaa penerimaan PAD dari sektor PBB P2 akan mencapai target.
Penerapan pembayaran PBB P2 secara online, lanjutnya salah satu memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah bekerjasama dengan perbankan. ‘’Penerapan layanan sistem pajak online, dapat mempermudah pembayaran pajak bagi masyarakat setempat,’’ jelasnya.
Terpisah, Pemimpin PT Bank Riau Kepri Cabang Pasirpengaraian Yudi Asdam menyebutkan, penerapan pembayaran PBB P2 secara online atas kerjasama yang baik antara Pemkab dengan PT Bank Riau Kepri Cabang Pasirpengaraian.
Dengan dengan adanya penerapan secara online, dapat peningkatan pelayanan PBB P2, sehingga data penerimaan PAD dari sektor PAD P2 dapat di update dan diketahui pada hari itu, baik dari Pemkab dan PT Bank Riau Cabang Pasirpengaraian.
‘’Jika ada kendala atau masalah yang terjadi dalam pelaksanaan pelayanan dalam pembayaran PBB P2 secara online dengan Bank Riau, agar komunikasikan dan diberitahukan, sehingga dapat diperbaiki. Tentunya kerjasama yang terjalin baik ini dimasa mendatang dapat ditingkatkan,’’ janjinya.(mcr/sal)
Listrik Indonesia

