Pencabul SPG Rokok di Kamar Hotel di Duri Tertangkap, Pengakuannya, Karena Cantik, Pelaku Syur dan Kamarnya Ditandai

Pencabul SPG Rokok di Kamar Hotel di Duri Tertangkap, Pengakuannya, Karena Cantik, Pelaku Syur dan Kamarnya Ditandai
Pelaku saat diamankan aparat kepolisian tidak jauh dari tempat tinggalnya. Foto: riaupotenza

DURI (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencabulan terhadap sales promotion girl (SPG) Rokok di  hotel Su, sebuah hotel berbintang tiga di Jalan Lintas Sumatera, Bathin Solapan, Kota Duri, Bengkalis. 

Pelakunya tidak lain adalah pegawai hotel , berinisial IW (26). Sehari-hari dia bertugas sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di hotel tersebut.

IW ditangkap Ahad (12/8/2018) pagi tadi hanya selang sehari setelah melakukan aksi memalukan tersebut. Dia dijemput aparat kepolisian di tempt tinggalnya di Jalan Siak Gang Nikmat V, Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan tanpa ada melakukan perlawanan. 

Dari pengakuannya, IW menyebutkan kalau dia tergoda untuk melakukan perbuatan tersebut karena memang sudah mengintai korban semenjak awal dan hasrat di hati-hatinya sudah menggebu-gebu. 

Dari sana, kemudian dia melakukan pengintaian dan melakukan pengecekan penghuni kamar hotel dengan melihat daftar pengunjung dari jenis kelaminnya.

Saat para korban tertidur, dan lampu kamar dimatikan, waktu itulah, pelaku beraksi. Sembari duduk jongkok di tepian tempat tidur korban yang berada di kamar 227, pelaku menjalankan aksinya dengan menggerayangi organ intim korban.

Tepat saat menyentuh payudara, ternyata korban tersadar dan merasa ada sentuhan yang lain pada bagian intimnya. Saat itulah, korban berteriak dan menjerit yang membangunkan sesama rekannya yang tidur satu ranjang bersamanya. 

Saat itu juga pelaku langsung meloncat dan mnghambur keluar kamar dari pintu kamar dan menghilang. 

Korban sendiri masih shok dengan peristiwa tersebut. Tak menyangka kalau di hotel sebesar ini bisa terjadi tindakan pelecehan terhadap pengunjung hotel.

Tak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya ES, SPG yang menjadi korban akhirnya melaporkan perbuatan pelecehan tersebut kepada aparat kepolisian. 

Korban melapor sesuai Laporan PolisiNomor:LP/130/VIII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 10 Agustus 2018. 

Dari sana polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dia langsung ditangkap tanpa perlawanan.  

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index