TERTANGKAP BASAH...Laki-laki Perempuan di Lapas Kelas IIA Bengkalis Ramai-ramai Buka Lapak Narkoba

TERTANGKAP BASAH...Laki-laki Perempuan di Lapas Kelas IIA Bengkalis Ramai-ramai Buka Lapak Narkoba
Enam narapidana ditangkap di Lapas Kelas II A Bengkalis menjadi kaki tangan pengedar narkoba. Foto: RRI News

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)– Masuk penjara bukan membuat enam narapidana ini bertaubat. Mereka malah makin sinting.

Di dalam lembaga pemasyarakatan, mereka mlah terlibat dalam jaringan bisnis haram, sebagai kaki tangan penjual narkoba. 

Tanpa ada rasa malu pula, kini mereka 'buka lapak' di dalam sel penjara. Syukurnya, aksi mereka segera terungkap dan mereka memasuki periode lain dari masa hukumannya.

Seperti dilaporkan rrinews.com, enam napi Lapas Bengkalis kembali diciduk polisi. Mereka diduga telah menjalankan bisnis haram dalam lapas itu, yaitu berjualan narkoba.

Mereka mengedarkan Narkoba jenis sabu di Lembaga Pamasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, enam orang narapidana (Napi) diamankan Petugas Lapas dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.

Keenam Napi ini diringkus terpisah, diantaranya Selasa (14/8/18) sekitar pukul 17.30-18.30 WIB diamankan enam orang tersangka.

Dua orang Napi perempuan, RD (42) dan NS (32), kemudian tiga orang laki-laki, NA (26), AF (40), dan ML (45) terakhir Napi AK (34).

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti diantaranya, 1 paket kecil Narkoba jenis sabu, tisu dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp250 ribu.

Terungkap peredaran sabu di Lapas ini, berawal ketika Petugas Lapas telah mengamankan dua orang Napi perempuan yang sedang melakukan transaksi Narkoba yang dibalut tisu.

“Setelah memperoleh informasi itu, tim langsung ke Lapas serta melakukan introgasi terhadap dua orang Napi perempuan yang diamankan ini. Bahwa Napi NS awalnya membelinya dengan menyuruh Napi NA, kemudian Napi NA menyuruh lagi Napi AF,” ungkap Kepala Sat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal.


 
Kemudian, Napi AF meminta tolong kepada Napi ML yang mampu menyediakan sabu tersebut. Kemudian tim menanyakan kepada Napi ML, dari manakah mendapatkan sabu itu, dan diakui dari Napi AK, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

Luar biasanya, dari tersangka Napi AK ini petugas kepolisian bersama aparat Lapas, menyita barang bukti sabu sedikitnya 6 paket dengan berat kotor mencapai 16,91 gram, 1 HP, sendok sabu, bungkus rokok, dan plastik asoi.

“Penggeledahan di kamar istirahat AK, tim berhasil menemukan barang bukti di tempat mesin air tepat di depan pintu kamar dan diakui milik tersangka yang didapat dari Napi lain inisialnya R,” imbuh Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, keenam pelaku kemudian digiring ke Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Agus Pritiatno membenarkan diamankannya enam Napi diduga terlibat ‘usaha’ haram di dalam Lapas tersebut.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index