PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria bernama Arman bin Umar (60), setelah menganiaya istrinya. Perbuatan ini diketahui polisi, setelah anak korban melaporkannya ke facebook milik Bareskrim Polri pada 18 Agustus.
Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, Arman ditangkap pada Senin (27/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia dibekuk setelah ada seorang tetangga melapor via facebook Bareskrim Polri.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," jelas Arief dalam keterangannya, Selasa (28/8) seperti dilansir Kumparan.com.
Kasus ini terungkap pada 18 Agustus, ketika Nadiya Novriyanti (20) yang tinggal di kota lain, menerima telepon dari pihak rumah sakit, mengabarkan ibunya yang bernama Halina masuk rumah sakit. Sang ibu rupanya dianiaya ayah tirinya, Arman.
"Pihak rumah sakit menyuruh pelapor untuk pulang ke Pekanbaru. Sesampainya di Pekanbaru, pelapor langsung ke RSUD Arifin Achmad untuk melihat orang tuanya tersebut. Ternyata orang tua pelapor mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh ayah tiri pelapor," jelas Arief.
Tetangga yang geram kemudian melaporkan kasus ini ke facebook yang dikelola Bareskrim Polri.
"Tetangganya lapor Kabareskrim via facebook. Langsung saya perintahkan Direskrimum untuk cek TKP dan ternyata benar. Ini manfaat kita buka jalur komunikasi, yang di wilayah belum tahu, Kabareskrim malah tahu duluan," ucap Arief.
Berbekal informasi dari Facebook, petugas kemudian mencari lalu menemukan Arman di kecamatan Pasir Putih, kabupaten Kampar di sebuah kedai minuman.
"Berdasarkan informasi masyarakat dan tersangka Arman, dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lanjut," lanjut Arief.
Dari penangkapan Arman, polisi menyita sebilah batang kayu sepanjang lebih kurang 210 cm yang digunakan untuk menyiksa istrinya.
Atas kejadian ini, Arief mengingatkan Dirkrimum untuk selalu awas dengan kejadian di wilayahnya.
"Pada seluruh direktur kriminal jangan sampai ada kejadian di wilayah, Kabareskrim lebih dahulu tahu dari pada yang di wilayah," tutup dia. (R04)
Listrik Indonesia

