Diduga Diperkosa 2 Staf Kampus Universitas Islam Riau, Siswi SD Hamil 7 Bulan

Diduga Diperkosa 2 Staf Kampus Universitas Islam Riau, Siswi SD Hamil 7 Bulan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bocah Sekolah Dasar (SD), berusia 14 tahun hamil 7 bulan setelah diduga diperkosa staf kampus Universitas Islam Riau (UIR). Mirisnya, pelaku berjumlah 2 orang dan memiliki jabatan di kampus swasta ternama di Riau itu.

"Ibu korban sudah membuat laporan ke kita. Dan saat ini, kasusnya tengah diselidiki," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata seperti dilansir merdeka.com, Jumat (31/8).

Ibu korban berinisial Nur mengungkapkan, baru mengetahui sang anak hamil karena tetangganya melihat perut korban semakin membuncit dan sering mual-mual. 

Namun selama ini korban tak berani buka suara karena takut diancam kedua pelaku.

"Ada dua orang yang sering mengajak anak saya tanpa sepengetahuan saya. Mereka berdua bekerja di Kampus UIR," kata Nur saat ditemui di Pekanbaru.

Nur menceritakan, awalnya tetangga curiga melihat kondisi perut korban yang membesar. Dan korban sering mual-mual setiap kali makan. Nur langsung menanyakan informasi tersebut kepada anaknya.

"Anak saya diam saja kalau ditanya. Dia tidak mau ceritakan yang sebenarnya. Tapi langsung saya bawa ke Puskesmas. Ternyata hasil pemeriksaan, anak saya hamil 5 bulan," kata Nur.

Meski sudah ketahuan hamil, korban tetap diam dan tidak menjawab pertanyaan ibunya. Sang ibu tak dapat berbuat apa-apa karena kondisi ekonomi mereka juga pas-pasan.

Hingga akhirnya, Nur menemukan Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini. Nur pun langsung menceritakan yang dialami anaknya.

Setelah dibujuk Rosmaini, akhirnya korban mau menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya selama ini. Sambil menangis, korban mengaku digilir kedua pelaku secara bergantian.

"Jadi korban mengaku sering diajak oleh kedua pelaku. Para pelaku ini merupakan staf di sebuah kampus swasta," kata Rosmaini kepada merdeka.com.

Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya LBP2AR melaporkan kedua staf kampus itu ke Polresta Pekanbaru. Laporan pertama diterima polisi pada 13 Juli 2018. Pelaku yang dilaporkan adalah inisial US usianya diperkirakan 60 tahun.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan pada 7 Agustus 2018 dengan dugaan pelaku inisial RP berusia diperkirakan 55 tahun. Kedua terduga pelaku ini bekerja pada satu kantor di kampus swasta yang dikenal dengan Fakultas Hukum paling top di Riau tersebut.

"Korban sudah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara. Sudah 2 kali visum," kata Rosmaini.

Rosmaini menyebutkan, korban mengaku bergantian melayani kedua pelaku dengan terpaksa. Sebab, korban selalu diancam jika tak menuruti kehendak kedua pelaku.

"Pelaku US itu anak buahnya RP, mereka satu kantor. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah merespon kasus ini. Orang tua korban ini orang susah, mereka cuma pemulung," kata Rosmaini. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index