Wagubri Serahkan 7 Permendagri Tapal Batas Diantaranya Berbatasan Sumut

Wagubri Serahkan 7 Permendagri Tapal Batas Diantaranya Berbatasan Sumut

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wakil Gubernur Riau serahkan tujuh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) berkaitan dengan tapal batas kabupaten kota di Riau termasuk diantaranya dua daerah berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Yakni, Rokan Hilir dan Labuhan Batu dan Rokan Hulu Padang Lawas. 

Persoalan tapal batas yang sudah hampir 30 tahun tak kunjung tuntas itu, kini sudah dinyatakan tidak ada masalah lagi.

"Prinsip sudah selesai. Tujuh Permendagri ini kita serahkan pagi ini, kita berikan masing-masing bupati atau yang mewakili," kata Wagubri, Senin (17/9/18).

Penyerahan tapal batas ini, Rokan Hulu langsung dihadiri Bupati Sukiman, Roman Hilir dihadiri Wakil Bupati Jamaluddin. Sedangkan Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kuantan Singingi hanya perwakilan baik Sekda mau pun Kabag Tapem.

Ada pun tujuh SK tapal batas itu diantaranya empat SK tapal batas Provinsi seperti batas antara Rokan Hilir Riau dengan Labuhan Batu, Sumatra Utara, Rokan Hilir - Labuhan Batu Selatan, Rokan Hulu - Padang Lawas Sumut, Rokan Hulu - Padang Lawas Utara Sumut.

Kemudian tiga SK tapal batas lainnya berada di dalam Provinsi Riau diantaranya tapal batas Bengkalis - Siak, batas Pekanbaru - Siak dan Pelalawan serta terakhir tapal batas Indragiri Hulu - Kuansing.

Wan sendiri menyatakan kegembiraannya begitu SK tapal batas ini dinyatakan tuntas, khususnya kabupaten di Riau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Pasalnya, persoalan tapal batas yang sering terjadi konplik hingga jatuh korban jiwa akibat adanya klaim sepihak dari oknum dari provinsi tetangga.

Wan sendiri memahami betul persoalan tapal batas di Rokan Hilir, karena pernah menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir pertama. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index